ASAL USUL DESA REJOSARI
Kecamatan Dawe merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kudus yang
terletak dibagian Utara, dan masuk dalam wilayah lereng gunung Muria,
dengan jarak ± 9 km dari ibu kota Kabupaten Kudus.
Wilayah
Kecamatan Dawe terbagi menjadi 18 (delapan belas) Desa yang meliputi
54 (lima puluh empat) Dusun yang terbagi dalam 102 (seratus dua) RW dan
542 (lima ratus empat puluh dua) RT.
Jumlah Aparatur
Pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Dawe adalah 365 (tiga ratus enam
puluh lima) orang, yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa
pada 18 (delapan belas) Desa adalah 251 (dua ratus lima puluh satu)
orang, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa sebanyak 114 (seratus
empat belas) orang.
LETAK GEOGRAFIS DAN LUAS WILAYAH
Kecamatan
Dawe mempunyai 18 Desa yaitu Desa Samirejo, Cendono, Piji, Lau, Kajar,
Colo, Japan, Glagahkulon, Tergo, Dukuhwaringin, Kuwukan, Cranggang,
Kandangmas, Rejosari, Margorejo, Puyoh, Soco dan Ternadi.
Kecamatan
Dawe mempunyai dataran rendah maupun dataran tinggi di wilayahnya.
Adapun pembagian dataran tersebut adalah sebagai berikut :
Dataran rendah yang terdiri dari :
Desa Samirejo, Cendono, Margorejo, Rejosari, Kandangmas dan Piji
Dataran tinggi yang terdiri dari :
Desa Puyoh, Soco, Ternadi, Lau, Kajar, Colo, Kuwukan, Cranggang, Glagahkulon, Tergo, Dukuhwaringin dan Japan.
Batas-batas Kecamatan Dawe
Sebelah Utara : Kabupaten Jepara
Sebelah Barat : Kecamatan Gebog
Sebelah Selatan : Kecamatan Bae dan Kecamatan Jekulo
Sebelah Timur : Kabupaten Pati dan Kecamatan Jekulo.
Jarak
Arah Utara Selatan : 13 Km
Arah Barat Timur : 6 Km
Ibu Kota Kecamatan ke Ibu Kota Kabupaten : 9 Km
Ibu Kota Kecamatan ke Ibu Kota Propinsi : 60 Km
Tinggi
Terletak pada ketinggian rata-rata 500 M diatas permukaan laut
Iklim
Beriklim tropis dan bertemperatur sedang
Luas
Kecamatan Dawe mempunyai luas 8.582,86 ha dengan rincian sebagai berikut:
Tanah sawah : 5.895,34 ha
Tanah kering : 2.687,52 ha
Jumlah Penduduk
Penduduk Kecamatan Dawe per 31 Desember 2008 sejumlah 94.784 jiwa, yang terdiri dari :
Laki-laki : 46.876 jiwa
Perempuan : 47.908 jiwa
dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 26.908 KK.
Sebagian
besar penduduk Kecamatan Dawe adalah petani. Dari data monografi
Kecamatan tercatat 36.000 orang atau 84 % penduduk Kecamatan Dawe
bekerja di sektor pertanian.
WISATA ALAM
Gunung Muria.
Gunung
Muria berada di wilayah Desa Colo Kecamatan Dawe yang berjarak ± 20 km
dari Kabupaten Kudus kearah utara. Di Gunung Muria terdapat makam
salah satu Wali Songo yaitu Sunan Muria, yang makamnya berada di puncak
gunung ini. Terdapat pula kawasan wisata “Air Terjun Montel” yang
airnya terasa jernih dan segar. Diatasnya juga terdapat makam syeh,
yaitu Syech Sadzeli yang berada di Desa Japan. Dikawasan tersebut
terdapat kawasan wisata “Air Tiga Rasa” yang konon kabarnya tiga sumber
air tersebut rasanya berbeda-beda.
Makam Kaliyitno.
Makam
Kaliyitno terletak di Desa Ternadi yang berjarak ± 13 km dari ibukota
Kecamatan menuju arah utara. Bangunan ini pernah rusak terkena bencana
alam tanah longsor pada tahun 2006 yang mengakibatkan sebagian bangunan
rusak total. Tetapi pada saat ini bangunan tersebut sudah dibangun
kembali oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dan swadaya masyarakat.
Makam Raden Ayu Nawangsih.
Makam
raden Ayu Nawangsih ini berada di Dukuh Masin Desa Kandangmas
Kecamatan Dawe. Makam tersebut berjarak ± 15 km dari ibukota Kecamatan
menuju arah timur. Konon katanya makam ini adalah makam putri Sunan
Muria yang dikutuk menjadi pohon. Pada makam ini memang terdapat pohon
jati yang berdiameter 6 m² dan dikelilingi oleh banyak pohon jati yang
lain. Wallahu a’lam.
Latar Belakang
Sebagai
salah satu dari 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus dengan luas
wilayah 8.582,86 ha yang terdiri dari 18 desa ,dengan jumlah penduduk
94.784 Jiwa terdiri dari 46.876 jiwa laki-laki dan 47.908 jiwa
perempuan. Kecamatan Dawe merupakan salah satu obyek wisata Religi yaitu
Wisata Religi Makam Sunan Muria di desa Colo dan Wisata Religi Makam
Syech Sadzeli di desa Japan, disamping itu merupakan tujuan wisata
domestik yaitu wisata Air Terjun Montel, Wisata Air Tiga Rasa Rejenu dan
masih berpotensi untuk dikembangkan Agro Wisata. Jadi Kecamatan Dawe
baik secara Makro maupun Mikro mempunyai potensi, keunggulan dan daya
saing cukup tinggi apabila dapat dikelola dengan baik,terencana dan
konsisten serta berkelanjutan.
Lingkungan Internal.
Kapabilitas
organisasi adalah konsep yang dipakai untuk menunjukkan pada kondisi
lingkungan internal yang terdiri atas 2 (dua) faktor strategis, yaitu
kekuatan dan kelemahan. Kekuatan adalah situasi dan kemampuan internal
yang bersifat positif, yang memungkinkan organisasi memiliki keuntungan
strategis dalam mencapai sasarannya. Kelemahan adalah situasi dan
ketidakmampuan internal yang mengakibatkan organisasi tidak dapat
mencapai sasarannya. Faktor internal yang ada pada Kecamatan Dawe
Kabupaten Kudus adalah sususnan organisasi, kepegawaian, perlengkapan /
sarana prasarana, gambaran hasil evaluasi tahun terakhir termasuk di
dalamnya ketercukupan anggaran dalam pelaksanaan tupoksi.
Kondisi yang diinginkan dan Proyeksi kedepan.
Berdasarkan
profil kinerja Kecamatan Dawe dapat diperkirakan kebutuhan pelayanan
yang harus dipenuhi dimasa depan. Proyeksi ke depan Kecamatan Dawe
adalah terwujudnya pelayanan yang berorientitas pada kepuasan masyarakat
,yang didukung oleh sarana dan prasarana teknologi., Sumber Daya
Manusia yang trampil, akuntabilitas kinerja dan disiplin aparatur yang
mampu mendukung kemajuan pembangunan disegala bidang.
Tugas Pokok dan Fungsi
Kecamatan
Dawe Kabupaten Kudus dipimpin oleh seorang Camat yang mempunyai tugas
pokok membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan pemerintahan yang
dilimpahkan kepada Camat, merencanakan,mengkoordinasikan kegiatan
pemberdayaan masyarakat,penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban
umum,penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan ,pemeliharaan
sarana dan fasilitas pelayanan umum,kegiatan pemerintahan,membina
penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan dan melaksanakan
pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang
belum dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.
VISI
Visi
adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir
periode perencanaan. Visi merupakan gambaran yang menantang tentang
keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh
Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Berdasarkan uraian tersebut di atas,
maka visi Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus adalah “Terwujudnya
Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Pelayanan Masyarakat yang Baik
(Good Governance and Good Publik Services)”
Visi tersebut
merupakan gambaran dimasa yang akan datang mengenai cita-cita dan
citra Kecamatan Dawe sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk
meningkatkan dan mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governence)
dan terwujudnya pelayanan masyarakat yang cepat, murah, pasti,
terjangkau dan berkualitas.
MISI
Untuk
mewujudkan visi tersebut yaitu Terwujudnya Penyelenggaraan
Pemerintahan Umum dan Pelayanan Masyarakat yang Baik (Good Governance
and Good Publik Services)”, telah dirumuskan dalam Misi Kecamatan Dawe
sebagai berikut :
1. Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat.
2. Meningkatkan Ketentraman,Ketertiban,Perlindungan dan Kehidupan Berpolitik
Masyarakat.
3. Meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan dan Desa.
4. Meningkatkan Pelayanan Administrasi Publik.
TUJUAN
1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
2. Meningkatkan kualitas dan kerukunan sosial masyarakat.
3. Meningkatkan pengembangan partisipasi, gender, pemuda dan masyarakat.
4. Mewujudkan iklim wilayah yang kondusif dan kesiapan penanganan bencana alam.
5. Meningkatkan kehidupan berpolitik yang demokratis dan berwawasan kebangsaan.
6. Penerapan prinsip kepemerintahan yang baik dan meningkatkan disiplin serta
kesejahteraan aparatur pemerintah.
7. Mewujudkan profesionalisme serta peningkatan kualitas dan kapabilitas
aparatur.
8. Meningkatkan tertib administrasi pemerintahan.
9. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik.
SASARAN
1. Peningkatan kapabilitas dan perkembangan produk UMKM.
2. Meningkatkan pemasyarakatan olahraga.
3. Peningkatan peran gender, pemuda dan masyarakat.
4. Menurunnya gangguan ketentraman dan ketertiban.
5. Meningkatkan kesadaran kehidupan berpolitik masyarakat,
6. Penerapan prinsip kepemerintahan yang baik dan meningkatkan disiplin serta
kesejahteraan aparatur pemerintah.
7. Meningkatkan profesionalisme aparat Pemerintah Daerah.
8. Penyelamatan dokumen daerah.
9. Peningkatan standart pelayanan administrasi publik.
ANALISIS SWOT
Dengan memperhatikan hasil analisis lingkungan di atas, selanjutnya dilakukan strategi sebagai berikut :
1. Strategi Strength-Opportunities (SO), yaitu strategi yang mengoptimalkan kekuatan untuk memanfaatkan peluang yang ada.
2. Strategi Strength-Threats (ST), yaitu strategi yang menggunakan kekuatan untuk mengatasi tantangan yang ada.
3. Strategi Weaknesses-Opportunities (WO), yaitu strategi yang mengurangi kelemahan untuk memanfaatkan peluang yang ada.
4. Strategi weaknesses-Threats (WT), yaitu strategi yang mengurangi kelemahan untuk mengatasi tantangan yang ada.
Dari
analisis SWOT yang disajikan, terlihat bahwa kekuatan internal
Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus dapat dioptimalkan untuk memanfaatkan
peluang dan mengatasi tantangan. Kelemahan di Kecamatan Dawe Kabupaten
Kudus diminimalkan untuk memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan.
Rumusan strategi Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus yaitu :
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM sebagai aparatur pemerintah.
2. Memperbaiki / meningkatkan metode dalam kualitas dan kuantitas pelayanan publik.
3. Menambah sarana dan prasarana dengan memanfaatkan teknologi sebagai media komunikasi dan sumber data.
KEBIJAKAN.
Kebijakan
merupakan arah yang diambil Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus dalam
menentukan bentuk konfigurasi program dan kegiatan untuk mencapai
tujuan,yang diseuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 beserta perubahannya.
Sesuai tupoksi, kebijakan
Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus bersifat eksternal, karena merupakan
pelaksana kebijakan teknis bidang pemerintahan, yang artinya
melaksanakan pelayanan langsung pada publik dan sasaran kebijakan
aparatur pemerintahan daerah, sehingga rumusan kebijakannya adalah :
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM aparatur Pemerintah Kecamatan.
2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam pelayanan publik.
3. Meningaktkan kinerja, efektifitas, efisiensi da akuntabilitas dengan aktif
koordinasi dengan para Camat, Dinas / Instansi terkait dan aparat
pemerintahan lainnya.
Rumusan kebijakan ini merupakan derivasi / turunan / operasionalisasi dari kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, yaitu :
1. Meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintahan daerah.
2. Meningkatkan kinerja, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan
daerah